PELATIHAN MANAJEMEN KEUANGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM DIDESA MEKAR SARI KABUPATEN MESUJI
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v1i1.10Keywords:
UMKM, Manajemen KeuanganAbstract
Jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2019 adalah lebih kurang 66 juta unit, sedangkan jumlah usaha besar adalah 5.637 unit. Pada periode tahun 2018-2019 menunjukan bahwa ada peningkatan jumlah unit usaha sebesar 1,98%, sedangkan persentase kenaikan untuk usaha besar hanya 1,58%. Data tersebut menunjukan bahwa jumlah UMKM lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah usaha besar yang ada di Indonesia. Data ini membuktikan UMKM memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya menyumbangkan jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) yang cukup tinggi. Namun di tengah perkembangan UMKM muncul berbagai kendala yang seringkali dihadapi pelaku UMKM di desa Mekar Sari Kabupaten Mesuji yaitu masalah permodalan dan pengelolaan keuangan yang belum baik sehingga menyulitkan para pelaku UMKM dalam perolehan kredit/permodalan dari perbankan. Menyadari hal tersebut, kami tim PkM melakukan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya manajemen keuangan bagi UMKM di Desa Mekar Sari Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui via zoom dengan menggunakan metode ceramah, sosialisasi dan dokumentasi, Subyek dalam kegiatan PKM ini adalah para pelaku UMKM di Desa Mekar Sari Kabupaten Mesuji. Pada tahap ini penyuluhan yang dilakukan adalah peningkatan keterampilan manajemen keuangan yang meliputi perencanaan permodalan, pencatatan keluar masuknya uang dan dibuatnya laporan keuangan UMKM. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan usaha UMKM kedepan sehingga meningkatkan kemampuan para wirausaha dalam mengelola keuangan untuk meningkatkan profit dengan mengembangkan usahanya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/