PEMANFAATAN LIMBAH KULIT PISANG SEBAGAI PUPUK MENUJU EKONOMI SIRKULAR (UMKM OLAHAN PISANG DI INDONESIA)
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v1i2.20Keywords:
Kulit pisang, Pupuk organik cair, Ekonomi Sirkular, Limbah Kulit PisangAbstract
Kulit pisang merupakan limbah yang cukup berpengaruh bagi pencemaran lingkungan karena buah pisang sangat digemari masyarakat sebab dapat diolah menjadi berbagai macam makanan maupun minuman. Masalahnya kulit pisang dibuang begitu saja sehingga menjadi limbah pencemaran lingkungan. Padahal kulit pisang selain dapat diolah kembali menjadi makanan, juga bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik cair yang dapat membantu mempercepat petumbuhan akar, menambah unsur hara dalam tanah, memacu pembentukan bunga serta pematangan biji atau batang, dan dapat menambah daya tahan tanaman terhadap penyakit. Studi ini menggunakan kualitatif deskriptif. Dengan pengolahan limbah kulit pisang menjadi pupuk organik cair, telah meminimalisir pencemaran lingkungan akibat limbah kulit pisang dan ternyata dapat membantu permasalahan pada tanaman.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/