PELATIHAN PERENCANAAN KEUANGAN KELUARGA BAGI IBU PKK DESA KECAPI KECAMATAN KALIANDA, LAMPUNG SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v1i2.21Keywords:
UMKM, Keuangan Keluarga, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)Abstract
Keuangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam sebuah rumah tangga atau keluarga. Keuangan menjadi salah satu hal yang menentukan bahagia atau tidaknya sebuah keluarga, meskipun ada hal lain yang juga berpengaruh pada kondisi stabilitas rumah tangga, oleh karena itu perlu adanya perencanaan keuangan yang tepat. Proses pelaksanaan perencanaan keuangan diperlukan pencatatan dan pembukuan dalam pelaksanaannya. Pelatihan ini diberikan pada 30 orang Ibu PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Desa Kecapi Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Kegiatan PkM ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan wawasan dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan keluarga dan pembukuan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, khususnya Ibu-Ibu rumah tangga anggota PKK Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Metode Pelaksaanan kegiatan terdiri dari tiga tahap yakni tahap pertama persiapan, tahap kedua pelaksanaan program yang berupa sosialisasi yang terdiri dari pemaparan materi, diskusi, dan simulasi pencatatan keuangan keluarga. Selanjutnya tahap ketiga yakni tahap evaluasi dan pelaporan. Materi disampaikan oleh Dosen Prodi DIII Akuntansi, Fakultas Bisnis, Universitas Mitra Indonesia. Hasil dari kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan dan dalam simulasi sebagian besar mampu membuat sendiri pencatatan keuangan keluarga. Selain itu, diharapkan peserta dapat konsisten menerapkan pencatatan dan manajemen keuangan keluarganya sehingga dapat terwujud keluarga yang sejahtera.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/