PENDAMPINGAN PERIZINAN BERUSAHA BAGI KELOMPOK WANITA PESISIR CUNGKENG KOTA BANDAR LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v2i1.27Keywords:
Kelompok Wanita Pesisir, Perizinan, PendampinganAbstract
Tujuan kegiatan Pendampingan perizinan berusaha ini adalah untuk memberitahukan kepada pelaku usaha terutama kepada kelompok wanita pesisir untuk dapat membuat usaha yang semakin maju dan berkembang ke secara nasional maupun global. Mitra yang menjadi sasaran dari usulan kegiatan ini adalah Kelompok Wanita Pesisir Cungkeng, dan solidaritas perempuan. Target khusus dari program ini adalah terciptanya peningkatan perizinan bagi pelaku usaha khususnya kelompok wanita tani pesisir cungkeng. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan standarisaasi dalam penjualandan secara efisien. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan pendampingan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/