PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN BAGI PENJUAL MAKANAN DAN MINUMAN SEBAGAI PELAKU UMKM DI BIAK TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v3i1.51Keywords:
Penyuluhan, Hak dan Kewajiban, Pelaku Usaha (Penjual)Abstract
Tujuan dilakukan penyuluhan ini adalah untuk membekali pengetahuan dan pemahamanan kepada peserta kegiatan tentang hak dan kewajiban serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dibebankan kepada penjual makanan dan minuman pelaku UMKM di Kampung Soryar. Diharapkan para peserta dapat memahami secara mendalam tentang hak dan kewajiban konsumen dan juga sebagai penjual. Selanjutnya para peserta dapat menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang agar tidak merugikan konsumen dan terhindar dari tuntutan hukum. Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan adalah metode ceramah, diskusi dan tanya jawab.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/