PENGELOLAAN KEUANGAN BAGI PELAKU UMKM DI SENTRA INDUSTRI EMPING MELINJO DESA BERNUNG KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN
DOI:
https://doi.org/10.36448/jpu.v4i2.92Keywords:
UMKM, Perhitungan HPP , Pelatihan Pengelolaan KeuanganAbstract
Fenomena menunjukkan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum mampu memperoleh laba secara optimal karena ketidakmampuan mereka dalam menghitung harga pokok produksi secara tepat. Hal ini antara lain disebabkan kurangnya kemampuan dalam pengelolaan biaya sehingga terdapat beberapa biaya yang tidak diperhitungkan dalam harga pokok, seperti biaya penyusutan dan tenaga kerja yang berasal dari pemilik sendiri. Sementara ini, mitra belum menjalankan manajemen pengelolaan keuangan yang baik, belum ada pengaturan alokasi belanja modal, belanja barang, pencatatan utang dan piutang, laba, dan seterusnya. Bahkan di dalam pengelolaan keuangan, tidak ada pencatatan sama sekali. Sektor UMKM yang merupakan bagian terpenting dari sektor ekonomi sangat merasakan dampaknya. Inilah yang dikhawatirkan oleh semua pihak, karena telah membuat sektor UMKM mengalami kemunduran yang signifikan. Apalagi saat ini banyak UMKM yang mengalami berbagai permasalahan seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, produksi menurun dan terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja untuk pekerja baru yang kemudian menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Kondisi tersebut mendorong tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai melakukan pelatihan pengelolaan keuangan agar pelaku UMKM Desa Bernung dapat melakukan perhitungan harga pokok produksi (HPP) dan penentuan harga jual yang tepat sehingga mampu mengidentifikasi penghematan biaya produksi, diharapkan dapat meningkatkan penjualan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pengabdian UMKM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian UMKM (JPU) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam bentuk atau format apa pun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membangun dari materi untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial;
Dengan ketentuan berikut:
- Atribusi (Attribution) — Pengguna wajib memberikan pengakuan yang layak kepada penulis, mencantumkan tautan menuju lisensi, dan menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membangun dari materi, maka mereka wajib mendistribusikan karya turunan tersebut dengan lisensi yang sama seperti karya asli.
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan Jurnal Pengabdian UMKM hak publikasi pertama. Penulis juga diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari artikelnya secara bebas dengan tetap mencantumkan sumber asli publikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini dapat diakses melalui tautan:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/